Konsultan Katiga Indonesia

penerapan smk3

Perkembangan bisnis yang semakin kompleks membawa perubahan pada lingkungan kerja. Oleh karena itu, perusahaan harus bisa menciptakan suasana kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerja. Pekerja merupakan aspek penting dalam menjamin keberhasilan bisnis, untuk itu keberadaan pekerja harus diperhatikan oleh perusahaan.

Untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada pekerja, perusahaan wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). Manfaat penerapan SMK3 diantaranya dapat membantu perusahaan dalam mengelola risiko K3, mencegah cedera dan penyakit terkait kerja, serta meningkatkan kinerja K3 secara keseluruhan.

Baca juga : 5 Prinsip Dasar Penyelenggaraan Jasa Konstruksi: Kunci Sukses Proyek

Tujuan Penerapan SMK3

Penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di Perusahaan memiliki beberapa tujuan penting, diantaranya: 

  1. Meningkatkan efektifitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi;
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh;
  3. Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas;
  4. Memberikan image baik kepada perusahaan dari pandangan pihak eksternal seperti masyarakat, pemerintah, klien dll;
  5. Sebagai bentuk pemenuhan persyaratan bisnis dari pihak klien.

Baca juga : Ahli K3 Listrik: Pengertian, Tugas, dan Dasar Hukumnya!

5 Langkah Penerapan SMK3

Berikut 5 langkah efektif penerapan SMK3 yang bisa Anda terapkan. 

  1. Penetapan K3

Perusahaan harus menyusun kebijakan secara sistematis, mulai dari visi, tujuan perusahaan, komitmen, dan program kerja. Selain itu, dalam penetapan K3 perusahaan juga harus melakukan tinjauan potensi yang bisa menyebabkan kecelakaan kerja.

  1. Perencanaan K3

Proses perencanaan ini harus melibatkan wakil pekerja, panitia pembina K3, ahli K3, dan pihak terkait lainnya. Dalam membuat perencanaan harus memuat tujuan dan sasaran, skala prioritas, upaya pengendalian bahaya, penetapan sumber daya, waktu pelaksanaan, indikator pencapaian, dan sistem pertanggungjawaban.

  1. Pelaksanaan rencana K3

Setelah rencana telah disusun perusahaan dapat melaksanakan rencana K3 yang didukung oleh SDM dan sarana serta prasarana terkait K3.

  1. Pemantauan dan evaluasi kerja

Setelah rencana dijalankan, perusahaan harus melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin dengan melakukan audit internal, namun jika perusahaan tidak memiliki SDM yang mumpuni perusahaan dapat menggunakan jasa audit dan lembaga sertifikasi yang terverifikasi.

  1. Peninjauan dan peningkatan kinerja SMK3

Perusahaan juga harus melakukan peninjauan dan peningkatan kinerja jika terjadi beberapa perubahan dalam peraturan perundang undangan, struktur organisasi perusahaan, masukan dari pekerja, terjadi kecelakaan di tempat kerja, dan lain sebagainya.

Baca juga : 6 Tujuan Keselamatan Ketenagalistrikan

PT. Konsultan Katiga Indonesia merupakan perusahaan konsultasi terpercaya dan sudah membantu banyak perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mereka terkait sertifikasi sistem manajemen. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan efektif yang akan dilakukan oleh tenaga ahli yang sudah profesional dan juga berpengalaman. Lengkapi kebutuhan Anda bersama kami dan dapatkan penawaran menarik lainnya dengan hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

× Apa yang bisa kami bantu?