ISO 45001 merupakan serangkaian acuan atau standar internasional yang digunakan untuk penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3). ISO 45001 telah dikembangkan sebagai jawaban atas tuntutan industri terhadap SMK3 yang dapat dinilai dan disertifikasi. Standar ISO 45001 berisi spesifikasi sistem manajemen K3, pedoman pengembangan dan implementasinya. ISO 45001 berlaku secara internasional, sedangkan untuk skala dalam negeri, pemerintah indonesia mempunyai acuan standar sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) tersendiri yang dikeluarkan oleh kementrian ketenagakerjaan melalui PP No. 50 Tahun 2012.
Untuk Sertifikasi ISO 45001 ini memang diperuntukan untuk :
Masa berlaku Sertifikasi ISO 45001 adalah setiap 3 (tiga) tahun setelah diterbitkannya dan memiliki waktu survaillance setiap tahun wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis. Untuk Jasa Pengurusan Sertifikasi ISO 45001 kami bisa membantu pengurusan seluruh wilayah Indonesia. Konsultan Katiga Indonesia berkomitmen dalam Pengurusan Sertifikasi ISO 45001 selalu memberikan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan tersendiri bagi klien-klien kami.