Konsultan Katiga Indonesia

cara mengurus SBUJK

Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) merupakan langkah penting bagi perusahaan di sektor konstruksi untuk dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek pemerintah maupun swasta. Seiring dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan industri, proses mengurus SBUJK di tahun 2025 mungkin mengalami beberapa perubahan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan konstruksi untuk memahami langkah-langkah dan persyaratan terbaru dalam mengurus SBUJK agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan memperlancar kelancaran operasional perusahaan.

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?

Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) yang menyatakan bahwa sebuah badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan berkompeten untuk menjalankan kegiatan usaha di sektor konstruksi.

SBUJK ini penting karena merupakan syarat untuk perusahaan konstruksi agar dapat mengikuti proyek-proyek konstruksi, baik yang bersumber dari pemerintah maupun swasta. Sertifikat ini mencakup berbagai bidang jasa konstruksi, seperti perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek, dan dikelompokkan berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi tertentu, seperti besar kecilnya proyek yang dapat ditangani oleh perusahaan tersebut.

Cara Mengurus Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Tahun 2025

Mengurus Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) pada tahun 2025 membutuhkan pemahaman tentang prosedur dan persyaratan yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengurus SBUJK di tahun 2025:

1. Persiapkan Dokumen dan Persyaratan

Sebelum memulai proses pengurusan SBUJK, pastikan Anda memiliki semua dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar (jika ada).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) yang masih berlaku.
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  • Data karyawan yang memiliki sertifikat keahlian sesuai bidang usaha.
  • Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun terakhir.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengurus perusahaan dan karyawan yang bersertifikat.

2. Mendaftar di Sistem Online LPJK

Proses pengurusan SBUJK kini dapat dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Jasa Konstruksi (SIJK) yang dikelola oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Langkah pertama adalah:

  • Kunjungi situs resmi LPJK dan buat akun pada portal SIJK (https://sijk.lpjk.net).
  • Lengkapi informasi perusahaan yang diminta dalam formulir pendaftaran.

3. Pilih Klasifikasi dan Kualifikasi

Saat mengajukan permohonan SBUJK, perusahaan harus memilih klasifikasi (jenis pekerjaan yang dapat dilakukan, seperti konstruksi gedung, jalan, jembatan, dsb.) dan kualifikasi (kapasitas atau kemampuan perusahaan untuk menangani proyek dengan nilai tertentu). Klasifikasi dan kualifikasi ini ditentukan berdasarkan pengalaman dan tenaga ahli yang dimiliki perusahaan.

4. Unggah Dokumen Persyaratan

Setelah melakukan registrasi dan mengisi formulir pendaftaran, unggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan, seperti akta pendirian perusahaan, NPWP, SIUJK, dan sertifikat keahlian tenaga ahli. Pastikan semua dokumen yang diunggah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

5. Verifikasi dan Penilaian

Setelah dokumen diunggah, LPJK akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap kelengkapan dan kebenaran data yang Anda ajukan. Proses ini bisa memakan waktu tergantung pada banyaknya permohonan yang diterima dan keakuratan data yang diberikan.

6. Pembayaran Biaya Sertifikasi

Setelah permohonan disetujui, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya sertifikasi. Biaya ini bervariasi tergantung pada klasifikasi dan kualifikasi yang dipilih. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh LPJK.

7. Pengambilan SBUJK

Setelah proses verifikasi dan pembayaran selesai, SBUJK Anda akan diterbitkan. Anda dapat mengunduhnya melalui portal SIJK atau mengunjungi kantor LPJK untuk mengambil sertifikat tersebut.

Pengurusan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) 2025 merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa perusahaan konstruksi Anda memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan dapat bersaing di pasar. Proses ini mungkin terasa kompleks, namun dengan bimbingan yang tepat, Anda dapat memperolehnya dengan mudah dan efisien. PT. Konsultan Katiga Indonesia siap membantu Anda dalam mengurus SBUJK secara profesional. Untuk informasi lebih lanjut hubungi kami melalui kontak dibawah ini!

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

× Apa yang bisa kami bantu?