Konsultan Katiga Indonesia

tahapan pengurusan sbu

Dalam industri konstruksi yang semakin kompetitif, setiap perusahaan dituntut untuk memiliki legalitas yang kuat agar dapat dipercaya dalam menjalankan proyek berskala besar. Salah satu elemen penting dalam hal ini adalah memahami tahapan pengurusan SBU atau Sertifikat Badan Usaha. Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan kelayakan usaha sesuai ketentuan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). 

Sayangnya, banyak perusahaan yang masih menghadapi kendala saat mengurus SBU karena kurang memahami prosedur yang benar. Padahal, proses ini terdiri dari langkah-langkah sistematis yang mencakup verifikasi administrasi, penilaian teknis, hingga penerbitan sertifikat oleh lembaga berwenang. Dengan mengetahui tahapan pengurusan SBU secara menyeluruh, perusahaan dapat menghindari kesalahan umum, mempercepat proses perizinan, dan memastikan seluruh aktivitas konstruksi berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Hal-Hal yang harus Disiapkan dalam Pengurusan SBU

Berikut adalah hal-hal yang harus disiapkan dalam pengurusan SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk perusahaan konstruksi agar proses berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan LPJK:

  1. Dokumen Legalitas Perusahaan untuk menunjukkan status hukum dan keabsahan perusahaan,  meliputi:
  • Akta pendirian dan perubahan terakhir
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • KTP dan NPWP penanggung jawab badan usaha
  • Surat domisili dan bukti kepemilikan/kontrak kantor
  1. Data Tenaga Kerja Konstruksi, menjadi syarat penting dalam penilaian kompetensi, meliputi:
  • Daftar tenaga kerja bersertifikat SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja)
  • Surat perjanjian kerja atau kontrak dengan tenaga ahli
  • Bukti pengalaman kerja tenaga ahli
  1. Rekam Jejak dan Pengalaman Proyek, menunjukkan kemampuan dan kredibilitas perusahaan, meliputi:
  • Daftar proyek yang pernah dikerjakan
  • Nilai kontrak dan lingkup pekerjaan
  • Surat referensi atau bukti serah terima pekerjaan (BAST)
  1. Dokumen Keuangan Perusahaan, digunakan untuk menilai kemampuan finansial dalam menjalankan proyek, meliputi:
  • Laporan keuangan terakhir yang telah diaudit
  • Rekening koran perusahaan
  • Surat keterangan bank
  1. Struktur Organisasi dan Sistem Manajemen, membuktikan kesiapan perusahaan dalam mengelola proyek konstruksi, meliputi:
  • Struktur organisasi perusahaan
  • Uraian tugas dan tanggung jawab masing-masing posisi
  • Kebijakan dan prosedur kerja

Tahapan Pengurusan SBU untuk Perusahaan Konstruksi

  1. Persiapan Dokumen Administrasi dan Teknis
  • Siapkan dokumen legalitas perusahaan (Akta, NIB, NPWP, dsb).
  • Lengkapi data tenaga ahli bersertifikat SKK.
  • Sertakan laporan keuangan dan daftar pengalaman proyek.
  1. Pendaftaran Akun di OSS dan LPJK Online
  • Buat akun OSS (Online Single Submission).
  • Registrasi akun LPJK untuk pengajuan SBU secara digital.
  1. Pemilihan Asosiasi dan LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha)
  • Pilih asosiasi yang diakui LPJK.
  • Tentukan LSBU sesuai bidang/subklasifikasi pekerjaan konstruksi.
  1. Verifikasi dan Evaluasi Dokumen oleh LSBU
  • LSBU memeriksa kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen.
  • Jika ada kekurangan, perusahaan diminta melakukan perbaikan (revisi).
  1. Penilaian Kualifikasi Badan Usaha
  • LSBU menilai kemampuan administrasi, teknis, dan keuangan perusahaan.
  • Hasil penilaian menentukan kelas SBU (Kecil, Menengah, atau Besar).
  1. Rekomendasi dan Persetujuan LPJK
  • Hasil evaluasi LSBU diajukan ke LPJK untuk diverifikasi.
  • LPJK memberikan persetujuan akhir sebelum penerbitan SBU.
  1. Penerbitan SBU dan Aktivasi di OSS-RBA
  • SBU diterbitkan dalam bentuk sertifikat digital.
  • Sertifikat diaktifkan di sistem OSS-RBA dan berlaku selama 3 tahun.

Memahami setiap tahapan pengurusan SBU merupakan langkah penting bagi perusahaan konstruksi agar dapat beroperasi secara legal, memenuhi ketentuan regulasi, serta meningkatkan kepercayaan pengguna jasa. Proses yang tepat dan sesuai prosedur akan membantu perusahaan menghindari kendala administratif sekaligus mempercepat partisipasi dalam berbagai peluang proyek. Untuk memastikan pengurusan SBU berjalan lancar, efisien, dan sesuai ketentuan terbaru, perusahaan dapat mempercayakannya kepada PT. Konsultan Katiga Indonesia yang berpengalaman dalam layanan pengurusan SBU perusahaan konstruksi. Kunjungi website resmi kami untuk mendapatkan pendampingan profesional dan solusi yang tepat sesuai kebutuhan perusahaan Anda.

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

× Apa yang bisa kami bantu?