Konsultan Katiga Indonesia

jenis jasa konstruksi

Sektor konstruksi memang sangat menguntungkan dan menjanjikan, namun saat ini banyak pelaku usaha konstruksi yang belum memahami secara utuh perbedaan dan ruang lingkup dari masing-masing jenis jasa konstruksi yang diatur oleh regulasi, termasuk kaitannya dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Padahal, kesesuaian antara jenis jasa konstruksi dan kode KBLI sangat penting untuk menghindari hambatan administratif, hukum, maupun teknis dalam pelaksanaan proyek. 

Tanpa pemahaman yang tepat, badan usaha dapat mengalami penolakan saat proses tender, perizinan, atau bahkan ketika melakukan pelaporan pajak dan kewajiban legal lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis jasa konstruksi baik jasa pelaksana konstruksi, perencana konstruksi, maupun pengawas konstruksi serta kode KBLI yang relevan, menjadi dasar penting bagi setiap badan usaha untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan profesional.

Mengenal KBLI Jasa Konstruksi

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) merupakan sistem pengkodean resmi yang digunakan pemerintah untuk mengklasifikasikan berbagai jenis kegiatan usaha di Indonesia, termasuk sektor jasa konstruksi. KBLI jasa konstruksi berfungsi sebagai acuan legal dalam proses perizinan, pelaporan, dan pengawasan terhadap badan usaha yang bergerak di bidang konstruksi. Melalui KBLI, setiap jenis jasa konstruksi baik sebagai pelaksana, perencana, maupun pengawas memiliki kode tersendiri yang mencerminkan ruang lingkup dan jenis pekerjaan yang dilakukan. 

Penggunaan kode KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan dengan dokumen legal seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dengan memahami dan menerapkan KBLI yang sesuai, badan usaha tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi dan meningkatkan kepercayaan dalam kerja sama proyek, baik dengan pihak pemerintah maupun swasta.

Jenis Jasa Konstruksi dan KBLI nya

  1. Konstruksi Bangunan Gedung
    Mencakup berbagai pekerjaan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk rumah tinggal, apartemen, hingga perkantoran. Subklasifikasi ini terdiri dari :
  • BG001 / kBLI 41011 : Konstruksi Gedung Hunian
  • BG002 / KBLI 41012 : Konstruksi Gedung Perkantoran
  • BG003 / KBLI 41013 : Konstruksi Gedung Industri
  1. Pekerjaan Konstruksi Bangunan Sipil
    mencakup pekerjaan pembangunan, pemeliharaan, perbaikan dan/atau pembangunan kembali seperti kilang minyak, pabrik kimia sampai saluran irigasi. Subklasifikasi ini terdiri dari :
  • BS001 / KBLI 42101 : Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
  • BS002 / KBLI 42102 : Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over,Underpass
  • BS003 / KBLI 42103 : Konstruksi Jalan Rel
  • BS004 / KBLI 42201 : Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
  1. Penyewaan Peralatan
    Mencakup usaha penyewaan alat atau mesin konstruksi dan perlengkapannya dengan operator. Subklasifikasi terdiri dari :
  • PA001 / KBLI 43905 : Penyewaan Peralatan Konstruksi
  1. Pekerjaan Persiapan Konstruksi
    Mencakup pekerjaan penyiapan lahan, pengangkutan tanah, pengurukan (landfill), penggalian, pengeboran dan pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi. Subklasifikasi terdiri dari :
  • PL001 / KBLI 43110  : Pembongkaran Bangunan
  • PL002 / KBLI 42914  : Pengerukan
  • PL003 / KBLI 43120  : Penyiapan Lahan Konstruksi
  • PL004 / KBLI 43120  : Pekerjaan Tanah
  1. Pekerjaan Konstruksi Khusus
    Mencakup pekerjaan konstruksi pondasi dan tiang pancang termasuk pengecoran beton, struktur beton, hingga pembangunan terowongan. Subklasifikasi terdiri dari : 
  • KK001 / KBLI 43901 : Pondasi Konstruksi
  • KK002 / KBLI 42921 : Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air
  • KK003 / KBLI 42921 : Konstruksi Intake Control Gate, Penstock ,dan Outflow : “ Pembangkit Listrik Tenaga Air
  1. Pekerjaan Konstruksi Prefabrikasi
    Mencakup pekerjaan  pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, dan hasil produksi pabrik lainnya. Subklasifikasi terdiri dari :
  • KP001 / KBLI 41020 : Pekerjaan Konstruksi Pra Pabrikasi Bangunan Gedung
  • KP002 / KBLI 42930 : Pekerjaan Konstruksi Pra Pabrikasi Bangunan Sipil
  1. Pekerjaan Instalasi
    Mencakup pekerjaan instalasi mekanikal, pemasangan jaringan telekomunikasi, instalasi kontrol dan instrumentasi, AC, Plumbing, Ventilasi Udara, Instalasi sinyal kereta api, hingga instalasi pemanas dan geothermal. Subklasifikasi terdiri dari :
  • IN001 / KBLI 43291  : Instalasi Mekanikal
  • IN002 / KBLI 43212  : Instalasi Telekomunikasi
  • IN003 / KBLI 43299  : Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan Manufaktur
  1. Pekerjaan Penyelesaian Bangunan
    Mencakup pekerjaan pemasangan, bongkar-pasang dan perbaikan lantai, dinding, plafon,  hingga interior bangunan. Subklasifikasi terdiri dari :
  • PB001 / KBLI 43301 : Pekerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium
  • PB002 / KBLI 43301 : Pekerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium (Perorangan)
  • PB003 / KBLI 43302 : Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon

Memahami jenis-jenis jasa konstruksi beserta kode KBLI-nya sangat penting sebagai langkah awal dalam menentukan bidang usaha yang akan dijalankan serta memastikan kesesuaian dengan perizinan yang diwajibkan oleh pemerintah. Pemilihan KBLI yang tepat akan berdampak langsung pada kelancaran proses legalitas, termasuk dalam pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Bagi Anda yang membutuhkan bantuan profesional untuk menyesuaikan bidang jasa konstruksi dengan KBLI yang relevan serta mengurus SBU secara tepat dan efisien, PT. Konsultan Katiga Indonesia siap menjadi mitra andal Anda.

Segera konsultasikan kebutuhan Anda

× Apa yang bisa kami bantu?