Perusahaan baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) saat ini membutuhkan sebuah Legalitas Perusahaan baik itu Perseroan Terbatas (PT) maupun Persekutuan Komanditer (CV). Adapun dalam pengurusan Legalitas Perusahaan kami dapat membantu anda bukan hanya Pendirian Perusahaan saja tetapi dengan Perubahan dan Pembubaran Perusahaan. yang diantaranya :
Dalam Pengurusan Pendirian PT dibutuhkan Persyaratan, yang diantara lain :
Adapun Dokumen Pendirian PT yang akan diterima oleh anda, meliputi :
Berbeda dengan PT (Perseroan Terbatas), di dalam Pengurusan Pendirian CV (Persekutuan Komanditer) dibutuhkan persyaratan, yang diantara lain :
Adapun Dokumen Pendirian CV yang akan diterima oleh anda, meliputi :
Adapun lama proses Pendirian PT maupun CV disesuaikan dengan bidang/KBLI yang diambil. Untuk Pendirian PT maupun CV dengan bidang/KBLI perdagangan dengan resiko rendah hanya memerlukan waktu 5 hari kerja, tetapi untuk Pendirian PT maupun CV dengan bidang/KBLI beresiko maka akan memakan waktu lebih lama untuk memenuhi standar perizinannya. Kami bisa membantu pengurusan seluruh wilayah Indonesia. Konsultan Katiga Indonesia berkomitmen dalam Pengurusan Pendirian PT maupun CV selalu memberikan kemudahan-kemudahan dan waktu yang cepat agar memberikan kepuasan tersendiri bagi klien-klien kami.